Sistem Informasi Kepegawaian (SIK) Direktorat Kesiapsiagaan adalah sebuah sistem berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mengelola data dan proses administrasi yang berkaitan dengan kepegawaian di sebuah unit kerja Direktorat Kesiapsiagaan.
Tujuannya adalah untuk mempermudah pengelolaan data pegawai, meningkatkan efisiensi, dan membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya manusia.
SIK ini terdiri dari fitur:
- ✅ Pengajuan cuti
- ✅ Data Pegawai Unit Kerja Direktorat Kesiapsiagaan
- ✅ SKP E-Kinerja (lihat nilai kinerja)
- ✅ Kenaikan Gaji Berkala
- ✅ Absen Apel/Upacara
- ✅ Arsip Data Kepegawaian dan SKP